Sejarah Singkat UP2M

Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) Fakultas Teknik Universitas Pancasila merupakan unit yang dibentuk untuk menjadi payung pengelolaan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Fakultas Teknik Universitas Pancasila. UP2M bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan dua dari tiga Darma dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu Darma Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

UP2M pada awal mula pembentukannya merupakan lembaga yang dibentuk secara terpisah, yaitu Unit Penelitian dan Pengembangan serta Unit Pengabdian kepada Masyarakat. Pembentukan Unit Penelitian dan Pengembangan serta Unit Pengabdian kepada Masyarakat merupakan panjang tangan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di tingkat Universitas yang ada di level Fakultas. Salah satu wujud komitmen Fakultas Teknik Universitas Pancasila (FTUP) dalam memajukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki, sehingga diharapkan kehadiran FTUP ditengah masyarakat dapat menjadi “Menara Suar” bagi lingkungan sekitar.

UP2M terbentuk bersama dengan LPPM berdasarkan SK Rektor No. 2037/R/UP/VII/2013. Namun seiring perkembangannya, pada tahun 2018 melalui SK Dekan No. 029/D/FT/V/2018 dilakukan reorganisasi dalam tubuh Unit Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat. Kedua unit Penelitian dan Unit Pengabdian ini dilebur menjadi satu dengan tujuan agar kegiatan penelitian dapat terintegrasi dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan. Hasil luaran dari kegiatan penelitian dapat dilanjutkan dengan kegiatan pengabdian masyarakat yang bermanfaat bagi industri dan masyarakat sekitar.